Sekda mengingatkan seluruh pengurus agar menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban tepat waktu.
“Setiap rupiah yang dikelola berasal dari uang rakyat. Karena itu harus digunakan secara tepat, transparan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe, S.Sos, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 mengusung tema “Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita.”
Menurutnya, kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat melalui layanan langsung maupun transaksi digital.
“Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan publik,” jelas Farida.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 Juni 2026, juga diisi dengan pelayanan perpajakan terpadu, edukasi perpajakan, penyerahan penghargaan kepada wajib pajak teladan, serta apresiasi bagi masyarakat yang telah melunasi kewajiban pajak daerah tahun 2025 dan 2026.
Kesuksesan kegiatan ini turut didukung oleh Bank NTT, BRI, BNI, Bank Mandiri, BCA, Bank Indonesia Provinsi NTT, serta PT Angkasa Pura Indonesia yang menyediakan bantuan sembako bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak secara digital selama kegiatan berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












