NTT-Terkini.com, Kupang – Skuad futsal kebanggaan Bank NTT kembali menorehkan tinta emas di kancah olahraga nasional. Lewat perjuangan heroik dan tensi tinggi, Bank NTT sukses membawa pulang gelar Juara II dalam ajang bergengsi JConnect Cup 2026, turnamen futsal antar-Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia yang digelar di Surabaya pada 27–28 Juni 2026.
Partai puncak turnamen ini menyuguhkan tontonan kelas wahid. Bank NTT yang tampil impresif dan tak terkalahkan sejak babak penyisihan, harus menghadapi perlawanan sengit dari Bank DKI di laga final. Pertandingan berjalan sangat ketat hingga pemenang harus ditentukan lewat babak “tos-tosan” alias adu penalti. Meski telah berjuang habis-habisan, skuad kebanggaan Nusa Tenggara Timur ini harus mengakui keunggulan Bank DKI dengan skor akhir 2-4.
Langkah Bank NTT menuju laga puncak patut diacungi jempol. Sebelum melakoni drama di final, mereka sukses mengirimkan pesan ancaman kepada lawan-lawannya berkat performa dominan di babak semifinal. Tidak tanggung-tanggung, Bank NTT sukses melumat Bank Kalbar dengan skor telak 5-0 tanpa balas, membuktikan tajamnya lini serang sekaligus kokohnya pertahanan mereka.
Ajang yang diprakarsai oleh Bank Jatim selaku tuan rumah ini mempertemukan deretan BPD dari berbagai penjuru tanah air, di antaranya Bank NTT, Bank Jatim, Bank DKI, Bank BJB, Bank BPD DIY, Bank NTB Syariah, Bank Jateng, Bank Kaltimtara, Bank Kalbar, dan Bank Lampung.
Lebih dari sekadar mengejar trofi, turnamen ini menjadi panggung adu gengsi sekaligus wadah silaturahmi antar-BPD.
Direktur TI dan Operasional Bank NTT, Rahmat Saleh, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemain dan ofisial. Ia menilai tim telah menunjukkan mentalitas juara, kedisiplinan, kekompakan, serta sportivitas yang luar biasa sepanjang kompetisi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
