Daerah  

Buka Orientasi 421 PPPK Kota Kupang, Sekda: ASN Harus Hadir Melayani, Bukan Sekadar Memiliki Status

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Peserta yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan dinyatakan lulus akan memperoleh Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) sebagai bukti telah mengikuti orientasi dan pembekalan nilai-nilai dasar ASN.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang berharap seluruh PPPK yang baru bergabung mampu menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.***

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Kukuhkan Pengurus PKBI, Dorong Penguatan Keluarga sebagai Fondasi Pembangunan Kota

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung