Ia menilai orientasi nilai dan etika menjadi sangat penting di tengah perkembangan zaman yang bergerak cepat, di mana masyarakat semakin kritis dan menuntut pelayanan publik yang cepat, bersih, transparan, serta responsif.
“ASN harus mampu menjadi wajah pemerintah yang dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.
Sekda juga mengapresiasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah bersinergi menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur dan Organisasi Profesi ASN BKPPD Kota Kupang, Maria Murniman Tensi, S.IP., MM, menjelaskan bahwa orientasi ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta berbagai regulasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan membentuk ASN yang memahami nilai-nilai dasar profesi serta mampu merancang dan mengimplementasikan inovasi pelayanan publik yang sejalan dengan budaya kerja ASN BerAKHLAK.
Orientasi dijadwalkan berlangsung mulai 2 Juni hingga 4 Juli 2026 dengan total 35 jam pelajaran. Proses pembelajaran dilaksanakan menggunakan metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran sinkronus dan asinkronus melalui platform Learning Management System (LMS).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
