NTT-Terkini com, ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao resmi menggandeng Bank NTT dalam pengelolaan pembayaran pajak dan retribusi daerah sebagai bagian dari langkah percepatan digitalisasi layanan publik.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, dan Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus, pada Selasa (10/2/2026).
Melalui kerja sama ini, seluruh proses pembayaran pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Rote Ndao akan dilakukan melalui sistem perbankan Bank NTT yang terintegrasi secara digital.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, tertib dan transparan, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada daerah.
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Bank NTT merupakan strategi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui perbankan akan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin memudahkan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan transparan,” ujar Paulus Henuk.
Ia menambahkan, penggunaan sistem digital juga akan meminimalisasi potensi kebocoran pendapatan daerah karena seluruh transaksi tercatat secara otomatis dan terintegrasi dengan sistem perbankan.
Sementara itu, kerja sama ini juga menegaskan peran Bank NTT sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Dengan dukungan sistem perbankan digital, masyarakat Rote Ndao nantinya diharapkan dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi dengan lebih mudah tanpa harus melalui proses manual yang memakan waktu.
Kolaborasi Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT ini dinilai menjadi salah satu langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan dan berbasis teknologi di Nusa Tenggara Timur.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
