NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Harga minyak tanah di Kabupaten Rote Ndao dikeluhkan warga karena melonjak jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Di tingkat pengecer, minyak tanah dijual antara Rp12.000 hingga Rp15.000 per liter, padahal HET yang berlaku sebesar Rp7.000 per liter.
Kondisi ini membuat warga menjerit. Untuk ukuran jerigen, harga bahkan mencapai Rp75.000, memicu protes karena dinilai mencekik masyarakat kecil yang masih bergantung pada minyak tanah untuk kebutuhan memasak sehari-hari.
Pengecer: “Kami Beli dari Agen Sudah Mahal”
Hasil penelusuran di lima pengecer di wilayah Metina hingga Mokdale menunjukkan harga jual rata-rata berada di kisaran Rp12.000–Rp15.000 per liter.
Anton, salah satu pengecer di Mokdale, mengaku menjual dengan harga tersebut karena mengambil pasokan dari agen dengan harga yang sudah tinggi.
“Kami beli di agen Rp9.000 sampai Rp10.000 per liter, atau sekitar Rp1.800.000 sampai Rp2.000.000 per drum ukuran 200 liter. Jangan salahkan kami pengecer, agen saja sudah jual mahal,” ujar Anton, Senin (23/2/2026).
Saat ditanya soal sumber pasokan, Anton menyebut minyak tanah diperoleh dari agen bernama Jermi Suwongto.
“Katong ambil di Ako Dek dengan harga Rp1.800.000 per drum. Tentu kami harus cari untung dan biaya ongkos angkut,” katanya.
Warga Minta Aparat Bertindak
Elen, warga Alukama yang ditemui saat membeli minyak tanah, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam.
“Tolong Pemda dan Polisi tindak tegas agen maupun pengecer yang jual minyak tanah mahal. Kasian kami warga,” ujarnya.
Warga berharap ada pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga jual agar subsidi pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat.
Agen dan Pejabat Belum Merespons
Jermi Suwongto, yang disebut sebagai agen minyak tanah di Rote Ndao, telah dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 08211751xxxx. Namun hingga berita ini diturunkan, pesan belum mendapat tanggapan meski terpantau aktif.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Rote Ndao, Joni Manafe, juga belum memberikan respons atas konfirmasi yang dikirimkan. Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, SST, MKP, pun belum berhasil dihubungi.
Lonjakan harga minyak tanah di atas HET ini menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan distribusi dan mekanisme penetapan harga di tingkat agen dan pengecer. Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Daerah dan Polres Rote Ndao untuk memastikan hak warga atas energi bersubsidi tetap terlindungi.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












