“Proyek ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proses pengadaannya harus bersih, terbuka, dan bebas dari rekayasa maupun penyuapan,” tegas Geni.
IFC menegaskan, jika dugaan korupsi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka pelayanan angkutan laut perintis di NTT terancam terganggu, dan kepercayaan publik terhadap institusi negara akan semakin tergerus.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
