NTT-Terkini.com, Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Bank NTT menyiapkan langkah strategis dan sistemik untuk memutus mata rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini membayangi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT.
Salah satu upaya konkret yang ditempuh adalah peluncuran skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI, yang dirancang untuk membiayai proses keberangkatan calon pekerja migran secara legal, aman, dan terencana.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan, persoalan klasik yang kerap menjerumuskan PMI asal NTT ke dalam praktik perdagangan orang berakar pada keterbatasan biaya keberangkatan.
Tekanan ekonomi keluarga membuat banyak calon PMI terpaksa meminjam uang dari rentenir dengan bunga tinggi, yang kemudian membuka ruang eksploitasi oleh jaringan mafia TPPO.
“Selama ini mau berangkat kerja saja butuh biaya. Karena tidak mampu, banyak anak-anak NTT terpaksa berutang ke rentenir dan akhirnya masuk dalam jebakan mafia TPPO. Skema KUR PMI ini kami siapkan agar mereka tidak lagi terperangkap,” tegas Gubernur Melki.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Melki usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank NTT dan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang berlangsung di Kupang, Senin (19/1/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
