Daerah  

Kota Kupang Tuntaskan Input Data Aksi Konvergensi Stunting, Masuk Tahap Reviu dan Penajaman Anggaran 2025–2026

Avatar photo
Reporter : Jhon Seo

Fokus Tahap Reviu: Kualitas Indikator dan Penandaan Anggaran
Pada tahap reviu ini, perhatian utama diarahkan pada kualitas, kelengkapan indikator, serta penandaan anggaran dalam seluruh tahapan aksi konvergensi, khususnya di tahun berjalan 2026.

Tahapan ini merupakan bagian dari Aksi 3a: Penguatan Pelaksanaan Penandaan Anggaran Tahun Berjalan 2026.
Hingga rapat berlangsung, Data Sasaran, Data Pendukung, serta Data Capaian Layanan semester I dan II telah selesai diinput. Namun, dua data masih dalam penyempurnaan, yakni:

Baca Juga :  Pemerintah Kota Kupang Raih Penghargaan Tertinggi BKN, Wali Kota: Birokrasi Harus Melayani Masyarakat

Data JKN
Data Akta Kelahiran
Empat OPD Sudah Input Penandaan Anggaran
Wildrian menyebut, empat OPD telah melakukan penginputan penandaan anggaran baik untuk tahun berjalan maupun tahun rencana 2025–2026, yakni:

Dinas Kesehatan
Dinas P2KB
Dinas PUPR
Dinas Ketahanan Pangan

Sementara OPD lainnya tetap memiliki peran strategis, seperti:
Dinas Sosial dalam penyediaan data PBI APBN
Dinas Dukcapil dalam penyediaan data Akta Kelahiran dan KIA
Dinas Kominfo dalam mendukung publikasi seluruh rangkaian aksi konvergensi

Baca Juga :  PLTS Desa Nuse Mati Sejak 2021, Satintelkam Polres Rote Ndao Hidupkan Kembali di HUT Bhayangkara ke-80

Tenggat Waktu hingga 31 Januari
Bappeda Kota Kupang menetapkan batas waktu dua hari untuk penyelesaian penandaan anggaran, dengan tenggat akhir 31 Januari 2026, sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 400.4.2/0807/Bangda.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung