NTT-Terkini.com, Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus memperkuat perlindungan dan kepastian bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui kerja sama Bank NTT dan LPK Musubu dalam menghadirkan skema pembiayaan aman, legal, dan berbunga rendah bagi calon pekerja migran.
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan bahwa pembiayaan ini digunakan untuk menutup seluruh biaya persiapan hingga keberangkatan bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus PMI, seluruh biaya persiapan ditanggung penuh oleh Bank NTT, sementara pengembalian kredit dilakukan setelah pekerja migran resmi ditempatkan di negara tujuan.
“Skema ini sangat membantu dan memutus mata rantai ketergantungan pada rentenir. Negara hadir memastikan pembiayaan yang aman, legal, dan tidak memberatkan pekerja migran,” tegas Gubernur Melki.
Program pembiayaan ini menggunakan Skema Kredit Pekerja Migran dengan plafon antara Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi perlindungan asuransi kredit sesuai ketentuan Bank NTT.
Dalam implementasinya, LPK Musubu berperan penting melalui pemberian rekomendasi peserta, pendampingan, serta pemantauan pembayaran kredit guna meminimalkan risiko pembiayaan. Kerja sama ini juga memastikan bahwa seluruh proses penempatan pekerja migran dilakukan secara terencana dan bertanggung jawab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
