BJTM Suntik Modal Rp100 Miliar ke Bank NTT, Resmi Jadi Pemegang Saham Pengendali

Avatar photo

 

NTT-Terkini.com, Kupang — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim/BJTM) resmi merealisasikan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) pada 11 Desember 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari program konsolidasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Direktorat TI dan Operasional Bank NTT Sapu Bersih Kemenangan, Oelamasi Ditundukkan 2-0

Aksi korporasi tersebut telah dilaporkan sebagai informasi atau fakta material kepada OJK melalui keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (17/12/2025).

Manajemen Bank Jatim menjelaskan bahwa realisasi penyertaan modal ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum serta POJK Nomor 22 Tahun 2022 mengenai Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Sebut Petugas Sensus Penghubung Data dan Masa Depan Pembangunan

Selain itu, transaksi tersebut juga telah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024, serta persetujuan OJK melalui surat tertanggal 11 Desember 2025.

Seiring dengan realisasi penyertaan modal, OJK menyetujui Bank Jatim sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank NTT, setelah melalui proses penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Jadi Teladan Sensus Ekonomi 2026, Siap Terbitkan Edaran untuk Warga dan Pelaku Usaha

Dalam struktur kepemilikan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur ditetapkan sebagai Ultimate Shareholder Bank NTT.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung