NTT-Terkini.com, Ngada — Layanan mendorong percepatan penyaluran pinjaman keuangan pemerintah daerah melalui skema inovatif Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai pengganti mekanisme pencairan dana yang kerap terhambat proses administrasi panjang.
Kepala , , menegaskan bahwa KKPD dirancang sebagai “dana talangan” untuk menjaga agar kegiatan pemerintahan tetap berjalan, meski kas daerah belum cair.
“Pemda bisa pakai dulu uang Bank NTT supaya kegiatan bisa jalan. Setelah dananya masuk, baru diganti,” jelas Harri saat peluncuran program KKPD di halaman Kantor Bupati Ngada, Selasa (25/11/2025).
Menariknya, skema pinjaman sementara ini tidak dikenakan bunga maupun biaya administrasi — sebuah keunggulan yang jarang ditemui pada fasilitas kartu kredit perbankan umumnya. Selain itu, Harri menyebut KKPD juga memudahkan perangkat daerah dalam pelaporan dan pertanggungjawaban transaksi, karena tercatat secara digital.
Harri menegaskan, penggunaan KKPD hanya diperbolehkan pada belanja barang dan jasa yang dibebankan pada APBD Pemerintah Kabupaten Ngada, bukan untuk jenis belanja lain. Saat ini, penerapan perdana baru dilakukan di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Ngada, sebelum diperluas ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 2026.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












