“Investasi publik tidak boleh jadi proyek simbolik yang membebani APBD. Harus memberi multiplier effect bagi rakyat,” tegas Winston.
Perubahan Status Hukum BUMD: Setuju, Tapi Dengan Syarat Ketat
Dua ranperda terkait perubahan bentuk hukum PT Flobamor dan PT Jamkrida menjadi Perseroda disetujui Demokrat dengan catatan penting. Mereka menegaskan bahwa perubahan tidak boleh sekadar formalitas tanpa perbaikan tata kelola.
“Reformasi BUMD harus disertai penguatan GCG, transparansi laporan, dan pengangkatan direksi serta komisaris yang profesional, bukan politis,” tulis Fraksi Demokrat.
Demokrat: Perda Boleh Banyak, Tapi Manfaat Harus Nyata
Menutup pemandangan umum, Fraksi Demokrat menegaskan komitmennya mengawal enam ranperda ini agar tidak berhenti pada tataran aturan, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi rakyat NTT.
“Setiap rupiah dana publik harus kembali dalam bentuk kesejahteraan rakyat. Harapan rakyat adalah perjuangan kami,” tutup Winston.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





