Program yang diatur melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 ini dianggap menjadi solusi konkret terhadap masalah klasik di lapangan—di mana pasien sering terhambat oleh urusan administrasi atau pembiayaan ketika membutuhkan pertolongan cepat. “Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata pada masyarakat kecil. Inilah wujud pelayanan publik yang sejati,” puji Bima.
Wali Kota Chris Widodo menjelaskan bahwa capaian pelayanan publik, termasuk di MPP, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Salah satu contoh nyata adalah keberhasilan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang bahkan melampaui target.
“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara Pemkot Kupang dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Nusa Cendana. Mahasiswa kami libatkan langsung — dua orang per kelurahan — untuk membantu warga mengurus NIB. Hasilnya sangat efektif,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Kupang turut didampingi oleh Plh. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Langkah-langkah inovatif Pemkot Kupang ini mempertegas arah pembangunan kota yang kini bertransformasi menjadi lebih inklusif, digital, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Seperti kata Wamendagri sebelum menutup kunjungan:
“Kupang bukan hanya kota yang berkembang, tetapi juga kota yang berani berinovasi untuk melayani.”***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












