Daerah  

Wamendagri Bima Arya Puji Inovasi Layanan Publik Pemkot Kupang di Era Chris Widodo–Serena Francis

Avatar photo
Reporter : Lidya Radjah

Program yang diatur melalui Peraturan Wali Kota Kupang Nomor 18 Tahun 2025 ini dianggap menjadi solusi konkret terhadap masalah klasik di lapangan—di mana pasien sering terhambat oleh urusan administrasi atau pembiayaan ketika membutuhkan pertolongan cepat. “Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata pada masyarakat kecil. Inilah wujud pelayanan publik yang sejati,” puji Bima.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Promosikan Budaya Rote di Rakernas APEKSI, Angkat Keberagaman sebagai Daya Saing Kota

Wali Kota Chris Widodo menjelaskan bahwa capaian pelayanan publik, termasuk di MPP, merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Salah satu contoh nyata adalah keberhasilan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM yang bahkan melampaui target.

“Keberhasilan ini tak lepas dari kerja sama antara Pemkot Kupang dan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Nusa Cendana. Mahasiswa kami libatkan langsung — dua orang per kelurahan — untuk membantu warga mengurus NIB. Hasilnya sangat efektif,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Kota Kupang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota: Akuntabilitas adalah Amanah Rakyat

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Kupang turut didampingi oleh Plh. Sekda Kota Kupang Ignasius R. Lega, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.

Langkah-langkah inovatif Pemkot Kupang ini mempertegas arah pembangunan kota yang kini bertransformasi menjadi lebih inklusif, digital, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Seperti kata Wamendagri sebelum menutup kunjungan:

“Kupang bukan hanya kota yang berkembang, tetapi juga kota yang berani berinovasi untuk melayani.”***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung