NTT-Terkini com, Kupang – Komitmen pemerataan akses pendidikan di Kota Kupang bukan slogan semata. Sejak 2013, kebijakan beasiswa berbasis APBD menjadi gerakan struktural, melengkapi bantuan nasional seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Hasilnya: ribuan anak sekolah hingga mahasiswa dari keluarga tidak mampu mendapat ruang untuk tetap bersekolah dan mengejar gelar sarjana.
Merujuk data resmi pemerintah daerah, program beasiswa dari anggaran daerah awalnya dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang (2013–2016). Lalu sejak 2017 hingga sekarang, pengelolaannya dialihkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kupang untuk fokus pada beasiswa bagi mahasiswa dan pendidikan lanjutan. Skema ini menyasar 1.000 penerima per tahun dari APBD. Sementara untuk tingkat sekolah dasar dan menengah, PIP menjangkau sedikitnya 4.000 siswa SD dan SMP setiap tahun.
Dana Tunai, Harapan Nyata
PIP dirancang sebagai bantuan tunai bagi peserta didik keluarga miskin dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dipadankan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Memasuki akhir 2025, Kota Kupang kembali menyalurkan PIP jalur aspirasi kepada 1.289 siswa penerima dari 37 SD dan 9 SMP. Distribusi ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis dalam pertemuan bersama kepala sekolah pada 24 November 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
