Indeks
Daerah  

Pemkot Kupang Luncurkan Dana Pengaman Rp3 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis

Reporter : Lidya Radjah

“Banyak kasus pasien kritis datang ke RS namun terkendala administrasi. Program ini hadir menjawab kebutuhan tersebut,” ungkapnya.

Sasaran program ini meliputi:

  • Pasien gawat darurat tanpa jaminan kesehatan.
  • Pasien dengan masalah sosial, seperti terlantar, korban kekerasan, atau tanpa identitas.
  • Pasien yang tidak ditanggung BPJS karena kartu belum aktif atau bermasalah.
  • Pasien prioritas, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penderita penyakit menular yang berpotensi menimbulkan wabah, serta kasus gizi buruk dan stunting dari keluarga tidak mampu.

Dengan adanya program ini, Pemkot Kupang berharap tidak ada lagi warga yang terabaikan hanya karena persoalan administrasi.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version