<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Rote Ndao &#8211; NTT Terkini</title>
	<atom:link href="https://www.ntt-terkini.com/tag/polres-rote-ndao/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.ntt-terkini.com</link>
	<description>Lugas Dalam Berita, Enak Dalam Cerita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 18 May 2026 23:59:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.ntt-terkini.com/wp-content/uploads/2025/09/512-100x100.png</url>
	<title>Polres Rote Ndao &#8211; NTT Terkini</title>
	<link>https://www.ntt-terkini.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kasus 3 Ton Solar Subsidi di Rote Ndao “Senyap”, Publik Pertanyakan Keseriusan Polisi</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/05/kasus-3-ton-solar-subsidi-di-rote-ndao-senyap-publik-pertanyakan-keseriusan-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 May 2026 23:59:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus BBM]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=1111</guid>

					<description><![CDATA[&#160; NTT-Terkini.com, Rote Ndao — Penanganan kasus dugaan penimbunan ribuan liter BBM subsidi jenis solar...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>NTT-Terkini.com, Rote Ndao</strong> — Penanganan kasus dugaan penimbunan ribuan liter BBM subsidi jenis solar di Kabupaten Rote Ndao kini menuai sorotan publik. Sudah 18 hari sejak aparat Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao mengamankan 3.290 liter solar subsidi, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai tersangka maupun perkembangan proses hukumnya.<br />
Kasus yang menyeret nama seorang pengusaha tambang pasir berinisial RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur, itu justru terkesan berjalan senyap. Di tengah kelangkaan BBM yang kerap dikeluhkan masyarakat, minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian memunculkan tanda tanya besar.<br />
Saat dikonfirmasi usai pengamanan BBM subsidi pada 30 April 2026 lalu, Kasatreskrim Polres Rote Ndao AKP Rivai mengaku belum mendapat kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada media.<br />
“Saya tidak bisa memberikan informasi karena belum diizinkan Kapolres, semua informasi satu pintu lewat Humas,” ujar Rivai.<br />
Namun, ketika media mencoba meminta penjelasan dari Seksi Humas Polres Rote Ndao, jawaban yang diperoleh justru berbeda. Kasie Humas AKP Derven Fangidae mengaku belum menerima perkembangan informasi dari penyidik.<br />
“Ketika media konfirmasi, kami sulit menjawab karena belum mendapat informasi perkembangan kasus,” ungkap Derven.<br />
Situasi itu memunculkan kesan adanya kebuntuan komunikasi di internal kepolisian. Publik pun mempertanyakan bagaimana mungkin kasus dugaan penimbunan ribuan liter BBM subsidi yang menyangkut kepentingan masyarakat luas justru minim keterbukaan.<br />
Sebelumnya, pihak kepolisian membenarkan bahwa solar subsidi tersebut diamankan dari rumah dan garasi milik RBM di Desa Mukekuku. Total BBM yang disita mencapai 3.290 liter, ditampung dalam 54 jerigen plastik dan enam drum plastik. Seluruh barang bukti bahkan sempat dipasang garis polisi di halaman Polres Rote Ndao.<br />
Kala itu, polisi memastikan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga lebih dari dua pekan berlalu, belum ada informasi resmi mengenai penetapan tersangka, penerbitan SPDP, maupun status penahanan pihak yang diduga terkait.<br />
Minimnya perkembangan yang disampaikan ke publik memunculkan spekulasi bahwa penanganan kasus ini hanya berhenti pada pengamanan barang bukti semata.<br />
Sorotan juga mengarah pada dugaan belum diamankannya RBM untuk kepentingan pemeriksaan awal ketika kasus mencuat. Kondisi itu memicu persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum, terutama jika perkara menyentuh pihak yang memiliki pengaruh ekonomi di daerah.<br />
Padahal di sisi lain, masyarakat kecil di Rote Ndao kerap menghadapi antrean panjang dan kelangkaan BBM subsidi yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi mereka.<br />
Publik pun menanti jawaban tegas dari Polres Rote Ndao: apakah kasus dugaan penimbunan solar subsidi ini benar-benar akan diproses secara transparan hingga ke pengadilan, atau justru perlahan menghilang tanpa kejelasan hukum.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Polres dan Lapas Ba’a Bekuk Napi Kabur Usai 4 Hari Buron, Diduga Sempat Curi Motor dan Barang Berharga</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/05/tim-gabungan-polres-dan-lapas-baa-bekuk-napi-kabur-usai-4-hari-buron-diduga-sempat-curi-motor-dan-barang-berharga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 02:21:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Napi kabur]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=1064</guid>

					<description><![CDATA[&#160; NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Pelarian Randy Djamaludin Firmasyah (RDF) alias Raja, narapidana yang kabur...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>NTT-Terkini.com, Rote Ndao –</strong> Pelarian Randy Djamaludin Firmasyah (RDF) alias Raja, narapidana yang kabur dari Lapas Kelas III Ba’a sejak 7 Mei 2026, akhirnya berakhir. Tim gabungan Polres Rote Ndao dan Lapas Ba’a berhasil membekuk RDF di wilayah Meonggolo, Desa Persiapan Daefadin, Kecamatan Rote Tengah, Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 16.40 Wita.<br />
Keberhasilan penangkapan tersebut diumumkan langsung oleh Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P dalam konferensi pers di Mapolres Rote Ndao pada Minggu malam sekitar pukul 21.01 Wita. Kapolres didampingi Kalapas Ba’a Hariyadi N. Maikameng serta Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si.<br />
Kapolres menjelaskan, RDF berhasil ditangkap setelah empat hari pengejaran intensif yang melibatkan puluhan personel gabungan.<br />
“Sebanyak 45 personel Polres Rote Ndao dan 25 pegawai Lapas Ba’a kami kerahkan dan disebar di sejumlah titik. Berkat kerja sama yang baik dan informasi dari masyarakat, pelarian RDF akhirnya berhasil dihentikan,” ujar AKBP Mardiono.<br />
Selain melakukan pencarian langsung di lapangan, Polres Rote Ndao juga menerbitkan surat telegram (STR) kepada delapan Polsek jajaran untuk memantau keberadaan RDF di wilayah hukum masing-masing.<br />
Tak hanya kabur dari tahanan, RDF juga diduga melakukan sejumlah aksi pencurian selama masa pelariannya. Polisi mengaku menerima dua laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga yang diduga kuat dilakukan oleh RDF.<br />
“Pasca pelariannya, kami menerima dua laporan polisi terkait kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan sejumlah barang berharga. Dugaan itu diperkuat dengan barang bukti yang berhasil kami amankan,” jelas Kapolres.<br />
Dari tangan RDF, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, uang tunai sebesar Rp2,2 juta, tiga unit laptop, empat unit handphone, pakaian, sepatu, sandal, serta perhiasan emas berupa cincin dan kalung.<br />
Kapolres menegaskan proses hukum terhadap RDF akan dilakukan sesuai prosedur dan tetap dikoordinasikan dengan pihak Lapas Kelas III Ba’a.<br />
Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan, terutama saat malam hari.<br />
“Kami mengingatkan masyarakat agar memastikan keamanan rumah maupun kendaraan saat bepergian, terutama pada malam hari,” katanya.<br />
AKBP Mardiono turut menyampaikan apresiasi kepada pihak Lapas Ba’a yang dinilai sangat proaktif dalam proses pencarian napi kabur tersebut.<br />
“Kami berterima kasih kepada Lapas Kelas III Ba’a yang cepat berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao. Sinergi yang baik membuat upaya pencarian berjalan maksimal dan akhirnya membuahkan hasil,” pungkasnya.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dugaan Praktik Judi Warnai Pameran HUT ke-24 Rote Ndao, Warga Soroti Peran APH</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/04/dugaan-praktik-judi-warnai-pameran-hut-ke-24-rote-ndao-warga-soroti-peran-aph/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Apr 2026 06:49:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hut Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[Pameran pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=1034</guid>

					<description><![CDATA[&#160; NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Rote Ndao yang...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>NTT-Terkini.com</strong>, ROTE NDAO – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Rote Ndao yang semestinya menjadi ajang promosi pembangunan dan pemberdayaan UMKM, justru menuai sorotan tajam dari masyarakat. Kegiatan pameran dan hiburan yang digelar selama sebulan penuh itu diduga menyimpang dari tujuan awal dan berubah menjadi arena permainan berbau perjudian.<br />
Izin yang dikeluarkan pihak kepolisian setempat disebut hanya untuk kegiatan pameran, hiburan malam, dan permainan ketangkasan. Namun di lapangan, sejumlah warga menilai praktik yang berlangsung lebih mengarah pada permainan untung-untungan seperti lotre dan rolet.<br />
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian besar stan yang tersedia justru tidak dimanfaatkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari puluhan stan, hanya beberapa yang terisi, sementara mayoritas lainnya diisi oleh wahana permainan yang diduga mengandung unsur perjudian.<br />
“Ini bukan lagi pameran UMKM, tapi sudah seperti arena judi. Banyak permainan rolet yang jelas-jelas mengandalkan keberuntungan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.<br />
Dalam praktiknya, pengunjung membeli kupon atau koin untuk dipasang pada angka atau gambar tertentu. Jika hasil putaran sesuai pilihan, pemain akan memperoleh hadiah berupa barang, seperti rokok, sabun, hingga peralatan rumah tangga. Meski tidak menggunakan uang tunai sebagai hadiah, warga menilai pola tersebut tetap memenuhi unsur perjudian.<br />
Secara hukum, suatu permainan dapat dikategorikan sebagai perjudian apabila mengandung unsur taruhan, keberuntungan, dan adanya imbalan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP yang secara tegas melarang segala bentuk perjudian.<br />
Yang menjadi sorotan, aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH). Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap praktik tersebut.<br />
Kondisi ini semakin memprihatinkan karena lokasi kegiatan berada tidak jauh dari rumah ibadah. Selain itu, permainan tersebut juga melibatkan berbagai kelompok usia, termasuk anak-anak.<br />
Tokoh masyarakat setempat meminta agar pemerintah daerah dan aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas yang dinilai merusak moral masyarakat tersebut.<br />
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya sangat buruk, terutama bagi generasi muda,” tegasnya.<br />
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan bahwa sebagian besar pengelola permainan berasal dari luar daerah, seperti Kupang dan Kefamenanu. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa masyarakat lokal justru menjadi sasaran eksploitasi ekonomi dalam kegiatan tersebut.<br />
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Rote Ndao terkait dugaan praktik perjudian dalam rangkaian kegiatan HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SMSI dan Polres Tunjukan Kepedulian saat Pawai Paskah di Rote Ndao</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/04/smsi-dan-polres-tunjukan-kepedulian-saat-pawai-paskah-di-rote-ndao/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Apr 2026 08:47:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pawai Paskah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[SMSI Rote Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=983</guid>

					<description><![CDATA[&#160; NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Suasana karnaval dan pawai Paskah di Kabupaten Rote Ndao, Kamis...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>NTT-Terkini.com, ROTE NDAO</strong> – Suasana karnaval dan pawai Paskah di Kabupaten Rote Ndao, Kamis (9/4/2026), terasa semakin semarak. Di tengah teriknya cuaca, ribuan peserta mendapat kejutan berupa pembagian minuman dingin dari DPD SMSI Rote Ndao bersama Humas Polres Rote Ndao.<br />
Aksi sosial yang dipusatkan di Pos Pengamanan Utomo ini menjadi bentuk kepedulian terhadap para peserta yang mengikuti rangkaian perayaan Paskah sekaligus menyambut HUT ke-24 Kabupaten Rote Ndao pada 10 April 2026.<br />
Srikandi DPD SMSI Rote Ndao, Endang Sidin, mengatakan kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan semangat toleransi kepada masyarakat.<br />
“Kami ingin menunjukkan bahwa kami peduli dan ingin memberi kontribusi positif dalam perayaan Paskah ini,” ujarnya.<br />
Tak hanya berbagi, Polres Rote Ndao juga memastikan jalannya kegiatan tetap aman dan tertib. Sebanyak 60 personel diterjunkan untuk melakukan pengamanan sepanjang rute, mulai dari garis start di depan Mapolres Rote Ndao hingga finis di Kantor Bupati Rote Ndao.<br />
Kasi Humas Polres Rote Ndao, Derven Fangidae, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan insan pers.<br />
“Selain pengamanan, kami juga bersinergi dengan insan pers untuk membagikan minuman dingin sebagai bentuk dukungan dan kepedulian kepada masyarakat,” jelasnya.<br />
Karnaval dan pawai Paskah tahun ini mengusung tema “Yesus Bangkit Membarui Kemanusiaan Kita” dengan subtema “Cahaya Damai dari Gerbang Selatan Nusantara.” Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, didampingi Wakil Bupati Apremoi D. Dethan, Kapolres Rote Ndao Mardiono, serta Ketua Majelis Sinode GMIT Samuel Benyamin Pandie bersama jajaran Forkopimda.<br />
Sebanyak 111 kontingen dengan ribuan peserta ambil bagian dalam karnaval ini. Mereka berjalan dari depan Mapolres Rote Ndao menuju Kantor Bupati Rote Ndao sebagai titik akhir.<br />
Berkat kolaborasi berbagai pihak, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh sukacita. Aksi berbagi ini pun diharapkan menjadi contoh nyata dalam memperkuat nilai kepedulian, kebersamaan, dan toleransi di tengah masyarakat.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Propam Patsus Bripda FCL, Oknum Anggota Polres Rote Ndao Terkait Video Asusila</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/03/propam-patsus-bripda-fcl-oknum-anggota-polres-rote-ndao-terkait-video-asusila/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Mar 2026 11:49:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[Polwan]]></category>
		<category><![CDATA[video syur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=933</guid>

					<description><![CDATA[NTT-Terkini.com, ROTE NDAO – Kasus dugaan video asusila yang melibatkan oknum anggota Polres Rote Ndao...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NTT-Terkini.com, ROTE NDAO</strong> – Kasus dugaan video asusila yang melibatkan oknum anggota Polres Rote Ndao berinisial Bripda FCL kini memasuki tahap serius. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Rote Ndao telah mengambil langkah tegas dengan menempatkan yang bersangkutan dalam penempatan khusus (patsus).<br />
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono melalui Kasipropam IPTU I Gede Parwata dalam keterangan resminya, Senin (23/3/2026), menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti video yang sempat viral di sejumlah media sosial dan pemberitaan online.<br />
“Setelah video tersebut viral, yang bersangkutan langsung kami klarifikasi dan atas perintah Kapolres dipindahtugaskan menjadi Ba Polres untuk mempermudah proses pemeriksaan,” jelas Parwata.<br />
Dari hasil penyelidikan Propam melalui Unit Paminal, FCL telah dimintai keterangan yang dituangkan dalam Berita Acara Interogasi (BAI). Berdasarkan hasil gelar perkara pada 16 Februari 2026, ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran kode etik Polri.<br />
FCL diduga melanggar Pasal 8 huruf (C) angka 3 dan Pasal 13 huruf (G) angka 5 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.<br />
Dalam pemeriksaan, FCL mengakui hubungan pribadinya dengan seorang wanita berinisial VM. Peristiwa bermula pada Agustus 2025 saat VM menghubungi FCL dan meminta bantuan uang sebesar Rp2 juta untuk melunasi tunggakan penginapan di wilayah Lekioen, Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain.<br />
Namun, karena permintaan tersebut tidak segera dipenuhi, VM diduga mengancam akan menyebarkan video intim mereka. Ancaman itu disertai tangkapan layar rekaman video sebagai bentuk tekanan.<br />
“Yang bersangkutan awalnya tidak yakin ancaman tersebut akan direalisasikan, namun tetap melunasi tagihan penginapan sebesar Rp1,6 juta secara langsung,” ungkap Parwata.<br />
Kasus ini pun menjadi perhatian pimpinan. Selain dipindahtugaskan, FCL kini resmi ditempatkan dalam patsus sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal.<br />
Sementara itu, pihak perempuan berinisial VM hingga kini belum dapat dimintai keterangan karena keberadaannya belum diketahui.<br />
“Komitmen kami, yang bersangkutan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Berkas perkara juga sudah rampung dan siap disidangkan,” tegas Kasipropam.<br />
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri, khususnya terhadap perilaku pribadi anggota yang dapat mencoreng institusi.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Libatkan Oknum Anggota, Video Asusila Beredar, Polres Rote Ndao Disorot</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/03/diduga-libatkan-oknum-anggota-video-asusila-beredar-polres-rote-ndao-disorot/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 12:49:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[video syur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=924</guid>

					<description><![CDATA[NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Polres Rote Ndao kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NTT-Terkini.com, Rote Ndao</strong> – Polres Rote Ndao kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya sebuah video berdurasi singkat yang diduga melibatkan oknum anggota kepolisian. Kasus ini mencuat di tengah ramainya perbincangan sebelumnya terkait dugaan pelanggaran oleh oknum Polwan di wilayah yang sama.<br />
Video tersebut tersebar luas di berbagai platform, termasuk grup WhatsApp, dan memicu reaksi dari masyarakat. Dalam narasi yang beredar, pria dalam video diduga merupakan anggota Polres Rote Ndao berinisial CL, sementara identitas perempuan yang terlibat belum dapat dipastikan.<br />
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran video tersebut maupun status oknum yang diduga terlibat.<br />
Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan melalui pesan singkat dan panggilan telepon belum mendapat respons. Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, Mardiono, juga belum memberikan pernyataan resmi saat dikonfirmasi media.<br />
Kasus ini menambah perhatian publik terhadap integritas dan kedisiplinan aparat, sekaligus mendorong harapan agar institusi kepolisian segera memberikan klarifikasi serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.<br />
Masyarakat pun diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak menyebarluaskan konten yang belum terverifikasi.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satuan Narkoba Polres Rote Ndao Musnahkan 550 Liter Sopi, Tekan Potensi Kejahatan</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2026/03/satuan-narkoba-polres-rote-ndao-musnahkan-550-liter-sopi-tekan-potensi-kejahatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Mar 2026 09:02:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Miras Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[Rote Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=920</guid>

					<description><![CDATA[&#160; NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Satuan Narkoba Polres Rote Ndao memusnahkan sebanyak 550 liter minuman...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>NTT-Terkini.com, Rote Ndao</strong> – Satuan Narkoba Polres Rote Ndao memusnahkan sebanyak 550 liter minuman keras lokal jenis sopi hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tahun 2025. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Mapolres Rote Ndao, Selasa (17/3/2026), sebagai langkah preventif menekan potensi tindak pidana akibat konsumsi miras.<br />
Kegiatan ini dihadiri para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, insan pers, personel kepolisian, serta tokoh masyarakat yang turut menyaksikan langsung proses pemusnahan.<br />
Kasat Narkoba Polres Rote Ndao, I Komang Suita, menjelaskan bahwa ratusan liter sopi tersebut merupakan hasil operasi KRYD yang dilakukan sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polres Rote Ndao.<br />
“Pemusnahan ini bertujuan mengantisipasi potensi penyalahgunaan barang bukti serta sebagai bentuk transparansi penegakan hukum. Ini juga komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras ilegal,” ujarnya.<br />
Sementara itu, Kapolres Rote Ndao, Mardiono, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis dan evaluasi (anev) kamtibmas 2025, banyak tindak pidana di wilayah Rote Ndao dipicu oleh konsumsi minuman keras secara berlebihan.<br />
“Kasus penganiayaan, pengeroyokan, KDRT hingga kecelakaan lalu lintas seringkali berawal dari pengaruh alkohol,” tegasnya.<br />
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati kearifan lokal masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya mengendalikan dampak negatif dari konsumsi miras.<br />
“Kita harus mendorong masyarakat agar bahan baku dari pohon lontar tidak hanya diolah menjadi sopi, tetapi juga produk lain yang bernilai ekonomi seperti gula lempeng, gula semut, dan olahan lainnya,” tambahnya.<br />
Kapolres juga memastikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan sebelumnya berada dalam pengawasan ketat internal Polres, termasuk oleh fungsi pengawasan seperti Kasiwas, Kasikum, Sat Tahti, dan Propam.<br />
Pemusnahan tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh pihak terkait, termasuk perwakilan kepolisian dan tokoh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.<br />
Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Rote Ndao tetap aman dan kondusif.***</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Diduga Bungkam, Polres Rote Ndao Disorot Terkait Dugaan Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus Narkoba</title>
		<link>https://www.ntt-terkini.com/2025/12/diduga-bungkam-polres-rote-ndao-disorot-terkait-dugaan-keterlibatan-anggotanya-dalam-kasus-narkoba/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[NTT-Terkini.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Dec 2025 11:37:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Rote Ndao]]></category>
		<category><![CDATA[Rote Ndao]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.ntt-terkini.com/?p=639</guid>

					<description><![CDATA[NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Dugaan keterlibatan tiga anggota Polres Rote Ndao dalam kasus penyalahgunaan narkoba...]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>NTT-Terkini.com, Rote Ndao</strong> – Dugaan keterlibatan tiga anggota Polres Rote Ndao dalam kasus penyalahgunaan narkoba mencuat ke publik, namun hingga kini belum mendapat penjelasan terbuka dari pihak kepolisian setempat.</p>
<p>Kasus ini menyeruak setelah Kepala Jasa Raharja Kabupaten Rote Ndao berinisial M ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Abri, Kelurahan Mokdale, sekitar dua pekan lalu.</p>
<p>Dari hasil pengembangan kasus tersebut, muncul dugaan keterlibatan tiga oknum anggota Polres Rote Ndao, masing-masing berinisial DE, anggota Polsek Rote Selatan; RS, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao; serta GS, anggota Polsek Lobalain. Ketiganya diduga memiliki keterkaitan dengan kasus narkoba yang tengah ditangani aparat.</p>
<p>Upaya media untuk mengonfirmasi Kepala Jasa Raharja Rote Ndao, M, namun tidak membuahkan hasil lantaran nomor tersebut tidak aktif.</p>
<p>Sementara itu, salah satu terduga, RS, yang merupakan anggota Satlantas Polres Rote Ndao, membantah keras tudingan tersebut. Saat dihubungi melalui sambungan telepon, RS menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks.</p>
<p>Terduga lainnya, GS, anggota Polsek Lobalain, juga membantah keterlibatan dirinya. Bahkan, GS menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menjalani tes urine, berbeda dengan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
