NTT-Terkini.com, Kupang — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, menegaskan Pemerintah Kota Kupang tidak antikritik. Ia justru membuka ruang bagi mahasiswa dan generasi muda untuk menyampaikan masukan sekaligus terlibat dalam mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Jeffry, kritik dan saran merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Karena itu, mahasiswa tidak cukup hanya mengamati atau mengkritisi kebijakan pemerintah, tetapi juga perlu menghadirkan gagasan yang bisa diterapkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami tidak alergi untuk menerima kritik maupun saran untuk perbaikan dalam pelayanan publik demi majunya Kota Kupang,” tegas Jeffry saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sociospectacle 2026 di halaman Program Studi Sosiologi Universitas Nusa Cendana (Undana), Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema Membangun Nalar Kritis Generasi Muda Menjawab Krisis Ekonomi, Identitas, dan Moral melalui Partisipasi Pemuda di dalam Kebijakan Publik tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan.
Dalam forum itu, Jeffry memaparkan sejumlah persoalan yang membutuhkan perhatian bersama, mulai dari pengawasan lingkungan dan rumah kos, pencegahan HIV, stabilitas harga kebutuhan pokok, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga peningkatan pelayanan air bersih.
Dari Persoalan Sosial hingga Air Bersih
Jeffry menjelaskan, penanganan berbagai persoalan sosial di Kota Kupang membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, pemilik rumah kos, pengurus RT/RW, dan aparat terkait.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
