Untuk Kota Kupang, saat ini terdapat enam titik lokasi yang telah direncanakan, dengan peluang penambahan lokasi di kemudian hari.
Namun, pembangunan KNMP di Kota Kupang memiliki tantangan tersendiri. Salah satunya karena sebagian besar wilayah pantai berada dalam kawasan konservasi.
Selain itu, hasil wawancara dengan masyarakat nelayan juga menunjukkan adanya kebutuhan yang berbeda di lapangan, khususnya terkait fasilitas tambatan perahu dan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan.
Karena itu, Abdurahman mengatakan pembangunan tidak harus diterapkan secara kaku berdasarkan rancangan awal apabila kondisi lapangan menunjukkan kebutuhan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan adalah pembangunan tangga pengangkatan ikan apabila pembangunan dermaga atau tambatan perahu yang menjorok ke laut dinilai tidak memungkinkan atau kurang efektif.
Penyesuaian desain tetap dapat dilakukan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk Contract Change Order (CCO) dan prosedur administrasi lainnya.
“Yang paling penting dalam pembangunan KNMP ini bukan hanya jumlah KNMP yang terbangun, tetapi setelah dilaksanakan pembangunan tersebut, KNMP yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah kita,” kata Abdurahman.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
