Biopori merupakan lubang silindris vertikal yang dibuat di dalam tanah untuk meningkatkan kemampuan tanah menyerap air hujan sekaligus membantu pengelolaan sampah organik.
Meski sederhana, langkah tersebut dinilai penting untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam menjaga air dan tanah.
Pemkot Kupang ingin praktik itu dimulai dari lingkungan terkecil, kemudian berkembang menjadi gerakan bersama.
Rumah tangga, sekolah, RT/RW, kelompok perempuan, anak muda, lembaga keagamaan hingga berbagai komunitas didorong mengambil bagian.
“Kami berharap surat edaran tentang konservasi air tidak berhenti sebagai dokumen administrasi. Kami minta para camat dan lurah menjadi penggerak di wilayah masing-masing,” ujar Ignasius.
Menurutnya, konservasi air merupakan investasi jangka panjang. Apa yang dilakukan hari ini akan menentukan ketersediaan air bagi masyarakat di masa mendatang.
Karena itu, keberhasilan gerakan “Kupang Berair” tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam pelaksanaannya.
Ditargetkan Menjangkau 51 Kelurahan
Kerja sama Pemkot Kupang dan PLAN International Indonesia berlangsung selama empat tahun dan kini memasuki tahun pertama melalui program Cerdas Kelola Air dan Lahan Berkelanjutan (CERAH).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
