NTT-Terkini.com, Rote Ndao – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rote Ndao memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Rote Ndao, Lasarus Y. Pah, saat membuka Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (23/6/2026).
Menurut Lasarus, capaian opini WTP menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami menyampaikan profisiat serta memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemerintah Kabupaten Rote Ndao atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini merupakan bukti komitmen, kerja keras, dan transparansi eksekutif dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Lasarus.
Ia menegaskan, raihan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sidang II DPRD yang berlangsung hingga 6 Juli 2026 itu sendiri akan difokuskan pada pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
