Indeks

Gubernur Melki: Perubahan Bank NTT Jadi Perseroda untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Reporter : Tim

 

NTT-Terkini.com, Kupang  – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Provinsi NTT atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan bentuk hukum PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Tanggapan tersebut disampaikan Gubernur Melki dalam Rapat Paripurna ke-70 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (6/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Melki terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang diberikan terhadap pengajuan Ranperda tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih atas tanggapan dan berbagai saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Masukan tersebut sangat penting bagi pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujar Melki.
Menurutnya, perubahan bentuk hukum Bank NTT menjadi Perseroda bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Ia menegaskan, transformasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran Bank NTT sebagai motor penggerak perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dengan perubahan ini, Bank NTT diharapkan semakin kuat menjadi motor penggerak ekonomi daerah dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi peningkatan PAD,” jelasnya.
Selain itu, Melki mengungkapkan bahwa Bank NTT juga terus melakukan berbagai pembenahan internal, mulai dari peningkatan kualitas layanan, penguatan manajemen risiko, hingga transformasi digital guna meningkatkan daya saing di industri perbankan.
Di sisi lain, Bank NTT juga dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembiayaan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Usaha Mikro (KUMU), Bank NTT telah membantu lebih dari 10.000 pelaku usaha dengan total plafon pembiayaan mencapai Rp150 miliar.
“Bank NTT tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat berkembang dan memperluas akses pasar,” pungkasnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini

+ Gabung

Exit mobile version