NTT-Terkini.com, Kupang — PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) terus memperkuat fondasi tata kelola perusahaan sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan menghadapi tantangan industri perbankan.
Penguatan ini dilakukan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap langkah strategis perusahaan.
Salah satu langkah konkret penguatan tata kelola tersebut merupakan amanat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) November 2024, yakni membuka pendaftaran dan seleksi terbuka untuk sejumlah jabatan strategis.
Proses seleksi dilakukan melalui Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN), meliputi posisi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, dan Direktur Kredit.
Langkah ini dinilai sebagai komitmen Bank NTT untuk memastikan kepemimpinan yang kompeten, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan bank daerah.
Penuhi Ketentuan Modal Inti POJK
Selain penguatan struktur kepemimpinan, Bank NTT juga berhasil memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NTT Terkini
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
